TUGAS
SOFTSKILL
ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
BAB VIII
ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
NAMA :
YULIANTI
KELAS :
4EB06
NPM :
23209648
DOSEN MK : SURYANDARI SEDYO
UTAMI,
SE., MM
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2012
BAB 8
ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI
MANAJEMEN
1. Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan
Menejemen
2. Competence, Confidentiality, Integrity and
Objectivity of Management Accountant
3. Whistle Blowing
4. Creative Accounting
5. Fraud Accounting
6.
Fraud
Auditing
1. TANGGUNG JAWAB AKUNTAN KEUANGAN DAN AKUNTAN MANEJEMEN
Etika dalam
akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu Bidang keuangan yang merupakan
sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap
kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang
menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan
dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumberdaya
yang tepat (Emery et al., 1998:3). Pinches (1996:6) menyatakan bahwa manajemen
keuangan adalah akuisisi, manajemen, dan pembiayaan terhadap
sumberdaya-sumberdaya bagi badan usaha dengan menggunakan uang dan berhubungan
dengan harga-harga di pasar ekonomi eksternal.
Akuntansi
keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan
untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah.
Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi
di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk
operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal
yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan
dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan
penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini
yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan
untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban
keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan
adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan
yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk
kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan
keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka
menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia
pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi
manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi
akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan
penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta
pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute
of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi,
aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi
penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar,
pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Bagian integral dari manajemen yang
berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas
informasi yang berguna untuk merumuskan strategi, proses perencanaan dan
pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan
pemegang saham dan pihak luar, pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan,
dan perlindungan atas aset organisasi. Akuntansi Manajemen (Managerial
Accounting) berhubungan dengan pengidentifikasian dan pemilihan yang terbaik
dari beberapa alternatif kebijakan atau tindakan dengan menggunakan data
historis atau taksiran untuk membantu pimpinan.
2.
COMPETENCE,
CONFIDENTIALITY, INTEGRITY AND OBJECTIVITY OF MANAGEMENT ACCOUNTANT KRITERIA
STANDAR PERILAKU AKUNTAN MANAJEMEN :
a. Competence
Auditor
harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang
cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
Misalnya, menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas
profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan
transparan
- Confidentiality
Auditor
harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh
dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya. Yaitu auditor harus Menahan diri
supaya tidak menyingkap informasi rahasia. Menginformasikan pada bawahan
(subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan informasi dan Menahan diri dari
penggunaan informasi rahasia yang diperoleh.
c. Integrity
Auditor
harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan
profesionalnya. Meliputi menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun
tersurat, menahan diri dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak
hadiah, bantuan, atau keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan
dalam pekerjaan, mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas,
mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri
dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik
profesi. Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam
hubungan profesionalnya.
d. Obyektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan
prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain. Seperti
memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya
informasi relevan.
3.
WHISTLE BLOWING
Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau
beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh
perusahaan atau atasannya kepada pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang
merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain. Whistle blowing sering
disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.
Whistle blowing internal yaitu kecurangan dilaporkan
kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap
netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas,
kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan
dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin
melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan
2.
Whistle blowing eksternal yaitu membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat. Biasanya terjadi ketika
seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu
membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan
masyarakat.
4.
CREATIVE ACCOUNTING
Creative Accounting adalah semua proses dimana
beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk
di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di
dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya
jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative
accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi),
pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak
manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti
permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan
menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang
lain). Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi
terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
a. Bonus Plan
Hyphotesis
Perilaku
dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang
dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative accounting,
seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung dengan laba
yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas bawah,
sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para
manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang
pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan
berusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut pada
periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati
batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
b. Debt
Convenant Hyphotesis
Merupakan
sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian
hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian
hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih
kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya.
c. Political
Cost Hyphotesis
Sebuah
tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat
proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para
karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini
sebagai objek pajak yang akan ditagih.
Contoh :
(Kreativitas dalam hal Profitabilias)
PT. ABC lebih memilih Metode Depresiasi Saldo menurun
dibandingkan Garis Lurus dalam melakukan penyusutan peralatan kantornya.
(Kreativitas dalam hal mengecilkan Pajak dan
Kepentingan Pemegang Saham tetap Aman)
5.
FRAUD (KECURANGAN)
Fraud sebagai
suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak
wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam
bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah
penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan
mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya.
6.
FRAUD AUDITING
Karakteristik kecurangan Dilihat dari
pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan
menjadi dua jenis :
a.
Oleh pihak perusahaan, yaitu :
A. Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk
menghidari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan
fraud workshop)
B. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva (misstatements
arising from misappropriation of assets).
b.
Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha,
dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan
ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen
pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang
timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan
istilah irregularities
(ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud),
misalnya berupa : manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan
dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi
penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop. Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva Kecurangan
jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan
aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan
keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud
dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
Penggelapan terhadap penerimaan kas.
Pencurian aktiva perusahaan.
Mark-up harga
Transaksi “tidak resmi”.
Contoh Kasus
:
Committee of
Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO
menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh
perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC.
Diantaranya adalah :
1. Kecurangan
keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan
memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
2. Berita
mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan
tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
3. Dua puluh enam
persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti
auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari
perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
Sumber :
http://jaggerjaques.blogspot.com/2012/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html