Dividers
Dividers

Senin, 08 Oktober 2012

BAB 2 PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS



BAB 2
PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

1.      LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.

2.      KESALING - TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT.
Dikutip dari blog salah seorang mahasiswi bernama fika amalia menyatakan bahwa “Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri.
Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan?
Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.

Contoh kecilnya saja misalnya, ketika suatu perusahaan hendak mendirikan suatu usaha maka sebagai pemilik perusahaan yang beretika haruslah menyertakan bukti persetujuan warga sekitar atas rencana pendirian suatu usaha yang akan di bangun disekitar lingkungan warga tersebut. Apabila warga sekitar tidak menyetujui atas rencana pendirian usaha tersebut, maka perusahaan tidak dapat didirikan di lingkungan tersebut. Kalaupun dipaksakan untuk didirikan, maka selain pendiri usaha tersebut tidak beretika juga status pendirian tersebut bisa dikatakan ilegal. Tentu hal ini sangat merugikan perusahaan, terutama perusahaan yang telah go publik, karena mencerminkan tidak adanya etika yang baik dalam melakukan usahanya. Dan masih banyak contoh lainnya lagi.

3.      KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA.
Setuju dengan yang dikatakan Fika(2012) bahwa “Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda.

Contoh lain misalkan saja, pelaku bisnis yang membuang limbahnya di lingkungan sekitar. Sebagai pelaku bisnis yang baik tentu harus memiliki AMDAL. Atau bisa dikatakan, pembuangan sampah yang dilakukan tidak merusak lingkungan. Hal ini tentu karena besarnya kepedulian pelaku bisnis terhadap etika. Khususnya etika terhadap lingkungan. Pelaku bisnis harus tetap menjaga lingkungannya, agar tidak merusaknya dan mengganggu kesehatan warga sekitar yang berada disekitarnya. Misalkan dengan aroma limbah yang membahayakan bagi kesehatan warga sekitar, ini harus di cegah oleh pelaku bisnis, bagaimana caranya agar usaha yang dijalankan tidak merugikan banyak pihak. Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa pelaku bisnis memiliki kepedulian bisnis terhadap etika.

4.      PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS
Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.

Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.

5.      ETIKA BISNIS DAN AKUNTAN
Fika Amalia dalam blognya berpendapat bahwa “Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu;
a.       Kompetensi
b.      Objektif dan
c.       Mengutamakan integritas.
Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Dari penjelasan dari Fika tersebut tentu yang kita harapkan adalah pelaku bisnis dapat memiliki etika apapun profesinya atau usahanya. Hal ini demi berjalannya dengan baik kesinambungan anatara masyarakat, usaha dan alam. Seseorang yang memiliki etika yang baik, maka tidak akan merugikan orang lain, kecuali atas ketidaksengajaan.
Harapan penulis, semoga kita generasi penerus memiliki etika dalam hal apapun, dimanapun dan untuk kepentingan apapun.

Sumber Bab II :
a.       http://fikaamalia.wordpress.com/2012/09/27/bab-2-perilaku-etika-dalam-bisnis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar